Kelima orang pelajar yang diamankan, nyatanya tidak ditahan oleh Polsek Rumpin, walaupun diketahui membawa senjata tajam dan menyebabkan satu orang mengalami luka dibagian pelipis mata.
“Seluruh orang tua anak tersebut dan pihak sekolah kami undang ke Polsek lalu dikasih himbauan dan dibuatkan surat pernyataan tidak melakukan kembali diketahui orang tua dan gurunya selanjutnya diserahkan kepada keluarganya masing-masing,” pungkasnya.(mtr/izo/rs)




