Tahun 2021 Angka Perceraian di Purwakarta Naik, 1.444 Pasutri Gugat Cerai

Pengadilan Agama Purwakarta
Suasana pelayanan di Pengadilan Agama Purwakarta. Hingga triwulan ketiga tahun ini, angka perceraian terus meningkat. Gugatan cerai didominasi oleh faktor ekonomi.

PURWAKARTA Pengadilan Agama Purwakarta mencatat pada Periode Januari hingga Agustus 2021, kasus perceraian di Kabupaten Purwakarta alami peningkatan. Ada sebanyak 1.444 gugatan yang diterima Pengadilan Agama Purwakarta.

Sekretaris Pengadilan Agama Purwakarta Abdul Ghaffar Muhtadi mengatakan, faktor yang melandasi perceraian tersebut kebanyakan didominasi faktor ekonomi, serta terjadinya pertengkaran yang terus menerus.

Bacaan Lainnya

Faktor lainnya adalah adanya pihak ketiga dan ketidakcocokan. Banyak juga di antara para istri yang ingin bercerai karena mengalami kekerasan. “Mereka tidak tahan dengan perlakuan suami yang kasar,” ujar Ghaffar.

Ghaffar mengatakan, dengan kondisi pandemi saat ini, banyak kasus yang terjadi pemutusan kerja suami menjadi masalahnya. Menurutnya, banyak istri yang mengeluh ketika suami yang bisa bekerja kini berhenti karena pandemi.

“Tidak dapat dipungkiri banyak istri yang mengeluhkan ketika suami yang awalnya bekerja, kini tidak bekerja di tengah pandemi. Sehingga cekcok dan akhirnya menggugat cerai,” lanjutnya.

Dia mengatakan, mungkin sedikit-banyak ada korelasinya dengan pandemi Covid-19. Yang dulunya bekerja, produktif sejak pandemi jadi kurang produktif secara ekonomi.

“Dulunya bekerja sekarang tidak, banyak di rumah, yang berdagang jualannya kurang untung karena daya beli masyarakat turun,” tambah Ghaffar.

Dia juga menjelaskan, dalam sidang pertama perceraian, pihaknya berkewajiban melakukan mediasi. Namun yang pasangan suami istri yang menggugat 99 persen sudah bulat menginginkan bercerai.

“Itu harus dan upaya dari Pengadilan Agama untuk mediasi, namun sejauh ini mereka tekatnya sudah bulat untuk bercerai sehingga sulit untuk menyatukan mereka kembali.

Mediasi tetap kita lakukan, tapi ya kebanyakan mereka ingin bercerai. Tapi ada juga yang mencabut perkara perceraiannya sehingga mereka rujuk kembali,” ujarnya. (gan)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *