PT Jasa Marga Akan Kembali Memberlakukan Timbang Mobil Diruas Jalan Tol

Saat itu, pipa seberat 80 ton yang diangkut kendaraan truk bergeser dari dudukannya di KM38+450.

Akibatnya terjadi penumpukkan kendaraan mengarah ke Cikampek dan Bandung. Evakuasi kendaraan tersebut dilakukan selama sekitar 10 jam dengan mengerahkan tiga buah crane.

Bacaan Lainnya

AVP Corporate Communication PT Jasa Marga, Dwimawan Heru, mengatakan berdasarkan aturan kendaraan yang membawa muatan yang diperbolehkan melintas di Jalan Tol Japek yakni satu sumbu 10 ton.

“Sebelumnya kita pernah memberlakukan jembatan timbang mobile di KM41. Jembatan timbang ini sudah lama kita berlakukan, sebelumnya juga kita lakukan di Tol Jagorawi KM18 pada Desember lalu,” katanya.

“Jadi bukan karena kejadian kendaraan yang membawa pipa seberat 80 ton bergeser dari dudukannya seperti yang kemarin itu.

Jembatan ini kan portable, dan memang sudah kita berlakukan sebelumnya,” lanjutnya.

(enr/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *