Saat ini, dikabarkan TPA Sarimukti masih bisa menerima sampah di zona super darurat sebanyak 2.626 ritase dengan satu ritase sekitar tiga sampai empat ton. Bey mengapresiasi masyarakat dan pemda kabupaten/kota di Bandung Raya, yang selama masa darurat sampah melakukan berbagai upaya untuk pengolahan sampah sehingga beban TPA Sarimukti bisa berkurang.
“Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warga terutama di Bandung Raya atas pengertian selama masa darurat sampah dengan memilah sampah sejak dari rumah. Ini jadi momentum bagi Bandung Raya dan Jabar untuk mengelola sampah lebih baik, modern, dan terintegrasi,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar Dani Ramdan mengatakan bahwa meski status darurat penanganan kebakaran TPA Sarimukti tidak diperpanjang, penanganan darurat sampah di Bandung Raya, diperpanjang hingga 25 Oktober.
“Untuk menggunakan kembali TPA Sarimukti, DLH Jabar perlu melaksanakan beberapa hal di antaranya, penutupan tanah di area bekas terbakar, membangun sistem proteksi kebakaran,” ucap Dani.(*)






