“Selama penutupan kami memastikan tidak ada pendaki yang melintas terutama yang merayakan malam pergantian tahun di puncak Gunung Gede, karena patroli digencarkan agar tidak ada oknum pendaki nakal yang naik melalui jalur ilegal,” katanya.
Pengamanan jalur pendakian selama penutupan melibatkan berbagai kalangan termasuk masyarakat sekitar, sehingga upaya pendakian ilegal dapat ditekan dan sanksi tegas yang kerap diberikan dapat membuat efek jera bagi pendaki nakal.
“Kita pantau semua jalur termasuk jalur tidak resmi melibatkan warga sekitar ketika mendapati pendaki ilegal langsung dikenakan sanksi tidak dapat mendaki selama 2 sampai 5 tahun di seluruh gunung di Indonesia,” katanya.(*)






