Antusias Masyarakat Tinggi
Sementara itu pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, mencatat bahwa antusias masyarakat terhadap program ini sangat tinggi. Tercatat hingga pertengahan Mei 2025, sebanyak 1.701.288 kendaraan bermotor telah terdaftar mengikuti program pemutihan pajak.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.405.807 unit merupakan kendaraan roda dua dan 295.481 unit kendaraan roda empat. Angka ini menunjukkan besarnya manfaat yang dirasakan masyarakat dari program keringanan pajak yang diluncurkan sejak awal 2025
Oleh karena itu, pihak Bapenda Jabar mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas akhir. Pembayaran pajak dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi, seperti:
* Samsat Induk dan Keliling.
* Samsat Drive Thru.
* Samsat Outlet di Pusat Perbelanjaan.
* Aplikasi Sambara dan e-Samsat Jabar
Dengan mengikuti program pemutihan ini, masyarakat tidak hanya mendapat keringanan, tetapi juga telah turut berkontribusi pada pembangunan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan. (Ron/*)






