Wagub Jabar Sebut Kades yang Tolak Bansos Corona adalah Pencitraan

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Aksi sejumlah kepala desa di Kabupaten Sukabumi yang menyatakan penolakan bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Jabar menjadi viral. Hal ini pun memantik perhatian Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum.

“Kepada para kepala desa janganlah mencak-mencak untuk membuat statemen seperti itu di media sosial. Kita ini sebagai pejabat mestinya memberikan contoh yang benar,” kata Uu kepada Radarsukabumi.com, Rabu (29/4/2020).

Bacaan Lainnya

Menurut orang nomor dua di Jabar, aksi penolakan bansos dampak Covid-19 itu dianggap tidak paham terhadap aturan. Sebab hingga saat ini Pemprov Jabar belum menerima data dari Pemda Kabupaten Sukabumi.

“Ya datanya saja belum masuk ke Pemprov Jawa Barat hingga saat ini. Bagaimana mungkin kami mau mengeluarkan bansos. Kalau Kota Sukabumi memang sudah keluar karena datanya sudah kami terima,” jelas Uu.

“Saya orang politik. Secara politis saya anggap aksi kades tersebut hanyalah pencitraan,” imbuh dia.

Mengenai siapa-siapa saja yang mestinya terdata sebagai penerima bansos dampak Covid-19, Uu mengatakan adalah para warga yang berpotensi menjadi miskin baru (misbar) dan tidak terdata dalam 9 sumber bantuan sebelumnya.

Adapun 9 sumber bantuan tersebut yaitu Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa (bagi kabupaten), Kartu Pra Kerja, bantuan tunai dari Kemensos, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota. Dan kesembian adalah Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu.

“Bantuan sosial dampak Covid-19 ini adalah penyempurna dari bantuan sebelumnya dan tidak untuk seluruh warga masyarakat Jawa Barat, khususnya Kabupaten Sukabumi. Jadi jangan dipersoalkan. Ini sifatnya menyempurnakan bantuan kepada mereka yang dianggap misbar. Sementara yang sebelumnya dianggap miskin itu sudah dicover oleh pemerintah pusat,” papar Uu. (izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *