Sembilan Pintu Bantuan Terdampak COVID-19, Bupati-Walkot Setor Data Penerima Bansos hingga 25 April

Sembilan Pintu Bantuan

Ridwan Kamil kembali menjelaskan ada sembilan pintu bantuan pemerintah untuk warga terdampak COVID-19 yakni:

Bacaan Lainnya

1.Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kelompok warga miskin lama.

2.Program Kartu Sembako yang akan diberikan kepada kelompok miskin lama.

“Dalam pandemi COVID-19 ini jumlah penerima Kartu Sembako diputuskan Pemerintah Pusat diperluas dari 2,6 juta penerima menjadi tambahan 1 juta penerima,” ujar Ridwan Kamil.

3.Sembako Presiden

Bantuan ini khusus diberikan kepada warga terdampak COVID-19 di Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi yang sedang memberlakukan PSBB. Untuk bantuan ini Jabar mendapat jatah sekitar 450 ribu kepala rumah tangga.

“Jadi, Kota Bogor mohon izin karena ini di luar kewenangan saya  memang tidak masuk daftar penerima bantuan Sembako Presiden. Alasannya hanya untuk yang menempel kepada Jakarta. Mohon maaf di luar kendali saya,” tuturnya.

4.Bantuan Kementerian Sosial berupa uang tunai

Untuk bantuan ini, Provinsi Jabar mendapat jatah 1 juta kepala rumah tangga penerima.

5.Dana Desa

“Sudah diputuskan jatah warga desa yang dibantu oleh dana desa setara Rp600 ribu kali tiga bulan sejumlah ada 1.046.000 penerima,” kata Ridwan Kamil.

6.Bantuan kepada pengangguran dan yang kena PHK dengan statusnya adalah kepala keluarga. Jabar diberi jatah 937 ribu kepala keluarga dengan angka Rp600 ribu dikali tiga bulan.

7.Bantuan Sosial Pemprov Jabar senilai Rp500 ribu dengan 1/3 tunasi dan 2/3 sembako.

8.Bantuan dari Bupatiupati/Wali kota

Menurut data sementara yang sudah masuk ke Pemprov Jabar, jumlah penerima bantuan yang akan dibantu melalui anggaran pemda kab/kota sebanyak 620 ribu rumah tangga.

9.Bantuan Gerakan Kemanusiaan

“Terakhir ini bantuan pintu kesembilan adalah gerakan kemanusiaan pembagian makanan atau nasi bungkus untuk mereka yang tidak ber-KTP, ber-KK, gelandangan, pengemis, anak jalanan, dan lain-lain,” ujarnya.

Ridwan Kamil menambahkan, bantuan dari Pemprov Jabar dibagi dalam tiga kelompok.

  1. Bantuan provinsi untuk menutupi DTKS yang masih kurang
  2. Bantuan provinsi yang mayoritas untuk non-DTKS;
  3. Bantuan provinsi yang akan dicadangkan untuk warga yang terlewat pendataan.

Ridwan Kamil juga meminta pemda kab/kota di Jabar merealokasi anggaran untuk percepatan penanganan dampak sosial pandemi COVID-19 minimal 10 persen dari total APBD kab/kota Tahun Anggaran 2020.

Menurutnya, masih banyak pemda kab/kota di Jabar yang merealokasikan anggarannya di bawah 10 persen. Gubernur menggarisbawahi bahwa Mendagri menginginkan bupati/wali kota merealokasi di atas atau minimal 10 persen.

“Kita harus berpartsipasi minimal untuk kebutuhan darurat ini tolong geser lagi, karena diyakini proyek-proyek konstruksi pun tidak akan berlangsung dan tidak akan bisa dilelang dengan situasi COVID-19 ini,” demikian Ridwan Kamil.

(ysf/radarbandung.id)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *