Lebaran Bisa Normal, Sebagian Daerah di Jabar Diperbolehkan Salat Idul Fitri?

Suasana salat Idul Fitri di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi, Rabu (5/6/2019). (foto: Iqbal/radarsukabumi)

BANDUNG – Gubernur Jabar Ridwan Kamil melakukan video conference rapat terbatas (ratas) evaluasi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bersama Presiden Joko Widodo, Selasa (12/5).

Dalam ratas tersebut, Ridwan Kamil menyebutkan bahwa, Jokowi menyampaikan agar pemerintah daerah dapat melakukan diskusi lebih lanjut dengan para ulama untuk menentukan kriteria urgensi pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H atau Lebaran 2020.

Bacaan Lainnya

Ridwan Kamil menegaskan, pihaknya akan mengikuti arahan Jokowi tersebut.

Jika hasil diskusi menunjukkan adanya penurunan situasi kedaruratan, maka tidak menutup kemungkinan beberapa daerah di Jabar diperbolehkan melaksanakan salat Idul Fitri dan kegiatan ibadah lainnya, namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Arahan presiden terkait Idul Fitri, meminta daerah melakukan diskusi dengan ulama untuk menentukan kriteria-kriteria (situasi kedaruratan) ini. Lebaran bisa berlangsung normal berbasis jarak atau tetap tidak dilakukan dengan alasan kedaruratan,” ujar Ridwan Kamil.

“Tapi kalau sudah secara ilmiah tidak ada ancaman kedaruratan lagi, ibadah bisa disarankan kembali ke normal dengan protokol kesehatan,” tandasnya.

(ysf/radarbandung.id)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *