Bahas Penambangan Liar, Jabar Gelar Rakor Sosialisasi Pengelolaan Pertambangan

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menghadiri agenda KOPDAR (Komunikasi Pembangunan Daerah) Gubernur Jabar bersama Pimpinan, Ketua Komisi, Ketua Badan, dan Ketua Fraksi DPRD Provinsi Jabar di The Green Forest Resort, Kab. Bandung Barat, Kamis (6/2/20). (Foto: Dudi/Humas Jabar)

BANDUNG BARAT — Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka ‘Sosialisasi Antikorupsi dan Pengelolaan Pertambangan di Jabar’ pada Jumat (7/2/20) di The Arnawa Hotel, Kabupaten Pangandaran.

Rapat yang dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum ini akan dihadiri para Wakil Bupati/Wakil Wali Kota se-Jabar untuk berkoordinasi terkait penambangan liar alias ilegal di berbagai wilayah Jabar.

Bacaan Lainnya

Selain itu, rakor ini sekaligus menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan wagub di mana temuan di lapangan menunjukkan bahwa beberapa pengusaha tambang tidak mengantongi izin resmi dari Pemda Provinsi Jabar.

“Izin itu ‘kan dikeluarkannya tidak tiba-tiba, ada persyaratan tertentu dan juga ada teori-teori tertentu dalam penggalian (pertambangan),” ucap Uu saat ditemui dalam agenda KOPDAR (Komunikasi Pembangunan Daerah) di The Green Forest Resort, Kab. Bandung Barat, Kamis (6/2).

“Karena kami (Pemda Provinsi Jabar) memantau, melihat, dan mendeteksi tempat-tempat galian yang saya datangi. Oleh karena itu, kami akan menindaklanjuti (temuan sidak) dengan mengumpulkan para Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota karena mereka memiliki fungsi pengawasan,” tambahnya.

Adapun menurut Uu, potensi kekayaan alam di Jabar memang menjadi daya tarik bagi banyak pengusaha tambang. Meski begitu, Uu menyayangkan jika perusahaan tambang itu tidak memedulikan urusan perizinan.

Contohnya, dalam sidak teranyar Uu di lokasi galian pasir di kaki Gunung Tampomas Kabupaten Sumadeng pada 2 Februari lalu, masih dijumpai puluhan perusahaan tambang tanpa izin.

Uu pun menuturkan bahwa Pemda Provinsi Jabar tidak menutup pintu untuk perusahaan yang ingin melakukan aktivitas penambangan asal memenuhi prosedur dan izin yang sesuai.

“Bukan kami tak mengizinkan mereka (perusahaan tambang) untuk usaha, tapi ingin tertib lingkungan, masyarakat aman, dan lain sebagainya,” ujar Uu.

Untuk itu, Uu menegaskan pentingnya kolaborasi Pentahelix ABCGM (akademisi, pebisnis, komunitas, pemerintah, dan media) juga kesadaran masyarakat terkait untuk memaksimalkan penataan pertambangan.

“Kami terbatas pendengaran dan penglihatan, maka para wakil yang mengetahui daerahnya masing-masing, (mari) kita berkoordinasi,” seru Uu. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *