JAWA BARAT

Pemprov dan DPRD Jabar Setujui Raperda APBD 2023

×

Pemprov dan DPRD Jabar Setujui Raperda APBD 2023

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Jawa Barat (Jabar)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Jawa Barat (Jabar) menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2023 di akhir Oktober 2022. (ANTARA/HO-Humas Pemda Jabar)

Belanja daerah pada APBD 2023 diproyeksikan Rp33,31 triliun, yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer. Sehingga ada selisih lebih antara pendapatan daerah dengan belanja daerah atau surplus anggaran sebesar Rp214,45 miliar yang akan digunakan untuk pengeluaran pembiayaan daerah.

Penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp873,28 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2022. Sementara pengeluaran pembiayaan daerah yang besarnya Rp1,08 triliun akan digunakan untuk pemenuhan dana cadangan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024, pembayaran cicilan pokok utang, dan penyertaan modal kepada BUMD.

Bank bjb Tandamata

Gubernur berharap dengan persetujuan ini akan menjamin pembangunan Jabar semakin maju dan sejahtera. “Ini juga semoga menjamin semangat kita membangun Jawa Barat juara lahir batin, terpadu, serasi dan berkelanjutan,” ujarnya.(*)