Marak Hotel Kelas Bintang Satu, Laporan Kelas Melati

Rapat Banggar DPRD Purwakarta
Rapat banggar di gedung DPRD Purwakarta membahas PAD dari sektor Hotel dan Kos-kosan.

PURWAKARTA – Banyak hotel di Purwakarta bertaraf bintang tapi pura-pura kelas melati, sehingga hal itu berdampak pada perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hotel.

Demikian hal itu disampaikan Haerul Amin, dari fraksi Demokrat saat rapat anggaran KUA PPAS 2021 di gedung DPRD bareng TAPD.

Bacaan Lainnya

“Dampaknya jelas, pajak yang diterima oleh daerah menjadi kecil. Karena hotel yang seharusnya kelas bintang, tapi malah laporannya kelas melati,” kata Haerul Amin, dalam rapat tersebut.

Dari pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bisa melakukan uji petik, atau menanyakan langsung ke Persatuan Hotel dan Rumah Makan Indonesia (PHRI).

“Setiap kelas itu ada standarnya, baik itu hotel kelas melati, bintang satu, dua, tiga dan seterusnya. Sehingga jangan sampai fasilitas di hotel kelas bintang satu, tapi masuknya di hotel melati,” tambahnya lagi.

Perbedaan pendapatan pajak dari hotel bintang dengan hotel melati cukup jauh, sehingga dari sektor perhotelan bisa meningkatkan PAD.

Pada rapat anggaran perubahan 2021 kali ini, beberapa anggota Badan Anggaran (Banggar) tampak tidak hadir di lokasi rapat.

Adapun unsur pimpinan Banggar yang hadir, Ahmad Sanusi (Ketua DPRD), Sri Puji Utami (Wakil Ketua DPRD), Warseno (Wakil Ketua DPRD).

Sementara anggota Banggar masih ada yang tidak hadir pada rapat kali ini, beberapa diantaranya karena sedang sakit.

Adapun dari pihak eksekutif, tampak hadir Sekretaris Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Pendapatan dan Badan Penelitian Perencanaan Pembangunan Daerah. (Adw/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *