“Tentunya, beberapa masyarakat yang masih bertahap dengan sistem ganjil genap ini kita jajaran terus laksanakan sosialisasi di seluruh ruas jalan tol yang ada juga melalui medsos bahwa masuk kota Bandung pakai sistem ganjil genap,” terangnya.
Saat ditanya, apakah setiap kendaraan yang diputarbalikkan, bakal dikenakan sanksi tilang, Kasatlantas menyebutkan, pihaknya masih akan berkordinasi untuk penegakan hukum nantinya.
“Kita akan rapat kembali dengan forum komunikasi angkutan jalan,” pungkasnya.
(arf/pojokjabar)






