“Saat KRYD digelar Polres Cianjur bersama jajaran bersinergi dengan jajaran TNI, pemerintah daerah serta mitra kamtibmas lainnya, melakukan kegiatan preventif hingga penegakan hukum di wilayah Cianjur,” katanya. Pihaknya merinci barang bukti yang diamankan 2.205 buah knalpot tidak sesuai standarisasi, minuman keras berbentuk botol maupun oplosan sebanyak 1.720 botol, serta mengamankan dan melakukan pembinaan terhadap 291 orang yang diduga melakukan aksi premanisme.
Polres Cianjur tambah dia, berkomitmen untuk menciptakan Cianjur yang aman dan nyaman bebas dari penyakit masyarakat termasuk peredaran narkoba, obat terlarang dan minuman keras serta aksi kekerasan jalanan.
“Jangan melakukan hal yang melanggar hukum termasuk aksi premanisme di Cianjur, kami tegaskan selain sanksi hukum sudah pasti tindakan tegas terukur akan dilakukan yaitu tembak di tempat,” katanya.(*)




