Polresta Bogor Tangkap Kelompok Remaja Bersenjata, Korbannya Alami Luka Bacok Hingga Meninggal Dunia

POLRESTA Bogor
Kelompok Remaja Bersenjata Bikin Ulah di Kota Bogor, Korbannya Alami Luka Bacok hingga Ada yang Meninggal Dunia

BOGORPolisi meringkus kelompok remaja bersenjata yang melakukan tindak kekerasan di sejumlah wilayah di Kota Bogor.

Salah satu aksi bengisnya tersebut, menyebabkan korban meninggal dunia. Yakni seorang supir taxi blue bird Yasin Zamahsari karena dianiaya pelaku pada Sabtu (6/11/2021) lalu.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, jajarannya mengamankan empat pelaku kasus kekerasan yang meresahkan masyarakat Kota Bogor.

Empat orang pelaku tersebut melancarkan aksinya di sejumlah lokasi berbeda.

Di lokasi pertama, para pelaku melancarkan aksinya pada Sabtu 6 November 2021 sekitar pukul 05.00 WIB, di Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Tepatnya di Jalan Gunung Gede.

Tanpa sebab yang jelas, para pelaku menyerang sopir Taxi Blue Bird yang saat itu sedang parkir di kawasan tersebut.

Saat itu, pelaku utama Reynaldi Haikal Rahman. Satu pelaku yang masih dalam pengejaran membacok korban di bagian paha sebelah kiri atas dan lutut menggunakan senjata tajam.

Susatyo memaparkan, kejadian bermula ketika korban sudah ditemukan bersimbah darah di TKP dan dibawa ke RS PMI.

Sekitar jam 06.30 WIB, korban dinyatakan sudah meninggal dunia oleh dokter dikarenakan kehabisan
darah. Akibat kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polresta Bogor Kota

“Supir Blue Bird atas nama Yasin meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam pelaku. Kemudian pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban seperti handphone dan lainnya,” ungkapnya di Taman Coret Coret Kota Bogor, Senin (22/11/2021).

Tak berhenti sampai di situ. Para pelaku juga kembali melancarkan aksinya sepekan kemudian tepatnya Kamis 11 November 2021.

Kali ini para pelaku menyerang anak pemilik warung bensin eceran di kawasan Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Pelaku meminta handphone kepada korban sambil mengayunkan senjata tajam, yang diduga berupa celurit.

Dirinya menambahkan, saat itu korban sedang duduk diatas kendaraan. Korban sempat melawan dan lari untuk menyelamatkan diri.

Namun korban terjatuh dan dibacok mengenai siku tangan kiri, dengkul kaki kiri dan alat
kelamin. Pelaku pun mengambil handphone milik korban.

Atas kejadian tersebut, anak pemilik warung bensin eceran tersebut mengalami luka berat, akibat sabetan dari senjata tajam para pelaku.

“Ada juga korban ojeg online yang menjadi korban di Kecamatan Bogor Selatan. Jadi total ada tiga lokasi berbeda di mana para pelaku melancarkan aksinya,” ujarnya.

Atas perbuatannya itu, para pelaku dikenakan 356 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(ded)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *