“Kalau mereka laik berangkat ya bisa diberangkatkan, tetapi kalau dia tidak laik itu bisa digantikan dengan pihak keluarga dengan mengurus ke Kemenag,” kata Luki.
Sementara, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor Muslimin menjelaskan calon haji asal daerahnya tahun ini sebanyak 3.789 orang terbagi menjadi 10 kloter dengan dua gelombang keberangkatan.(*)