Pemkab Bentuk Tim Khusus Audit, 80 Persen Dana CSR Bocor

Tim Fasilitator Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) saat dilantik Bupati Ade Yasin, Senin (11/3/2019).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kerap memusatkan perhatiannya pada Anggaran Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) dalam hal pendanaan.

Di sisi lain, dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan kerap tak dilirik dan diawasi. Alhasil, mengalami kebocoran hingga 80 persen.

Bacaan Lainnya

Amaroossa Royal Bogor
Untuk menanganinya, Pemkab Bogor membentuk tim khusus yang diberi nama Tim Fasilitator Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Bersamaan dengan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Auditorium Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, Senin (11/3/2019), TJSL langsung dilantik Bupati Ade Yasin.

Setelah terbentuknya tim TJSL, Ade Yasin berniat menyetop kebocoran-kebocoran dana CSR yang selama ini menurutnya tidak akuntabel.

“Kita berupaya mengoptimalkan potensi daerah yang belum tergali. Karena (sebelumnya) tak punya hak audit. Kalau di TJSL sekarang mereka punya hak audit,” ungkapnya kepada Radar Bogor usai memberikan Surat Keputusan (SK) untuk anggota Tim TJSL.

Ia mencontohkan, salah satu tugas tim baru ini antara lain menjadi pihak yang mengawasi aliran dana CSR. Artinya, ketika swasta menyalurkan CSR langsung ke pihak ketiga untuk pembangunan, maka Tim TJSL memiliki hak untuk mengaudit. Sehingga, ada transparansi dana CSR karena mencatatnya dalam database.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Tim Fasilitator TJSL, Yusfitriadi menjelaskan, sebelum dilantik ia sudah melakukan penelusuran kecil-kecilan mengenai aliran dana CSR di Bumi Tegar Beriman.

Hasilnya, selama tahun 2018 hanya 20 persen dana CSR yang tercatat diterima Pemkab Bogor. Sedangkan sisanya sebanyak 80 persen tidak jelas, alias bocor.

“Bayangkan semua perusahaan sudah ngasih setiap tahun. Tapi yang masuk hanya 20 persen, bayangin. 80 persen bocornya,” beber pria yang juga sebagai Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR).

Menurutnya, dana sebesar 1 persen keuntungan per tahun masing-masing perusahaan swasta di Kabupaten Bogor ini banyak jatuh ke tangan oknum yang mengatasnamakan pemerintah. Sehingga, alirannya tidak tercatat secara resmi oleh Pemkab Bogor.

“Sudah terdeteksi. Mereka mengatasnamakan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, atau politisi. Begitulah kira-kira. Mereka akan ditutup, akan lebih percaya kami,” tuturnya.

Kini, ia bersama lima anggota tim lainnya tengah melakukan pemetaan terhadap perusahaan-perusaahaan di Bumi Tegar Beriman.

Ia berharap, tim yang terdiri dari akademisi, birokrat, dan pengusaha ini bisa berkontribusi untuk memaksimalkan penggunaan dana CSR dan peran perusahaan-perusahaan swasta untuk Kabupaten Bogor.

“Kita ingin perusahaan yang eksploitasi Bogor punya kontribusi juga untuk Bogor. SDM misalnya, karyawannya kenapa harus orang luar, didata lagi. Antam misalnya, berapa warga Bogornya. Atau aston misalnya atau CCM, atau Holcim,” kata Yus.(fik/c)

Potensi CSR di Kabupaten Bogor

Perusahaan Terdata : 932 perusahaan

Perusahaan Terdata Sudah Melaporkan Kegiatan CSR :

Tahun 2018 : 9 perusahaan
Tahun 2017 : 13 perusahaan
Tahun 2016 : 5 perusahaan
Tahun 2015 : 7 perusahaan
Tahun 2014 : 5 perusahaan
Tahun 2013 : 6 perusahaan
Tahun 2012 : 4 perusahaan
Tahun 2011 : 6 perusahaan
Tahun 2010 : 2 perusahaan
Sumber : Tim TJSL

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *