BOGOR – Sebanyak enam orang pegawai Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor termasuk komisioner diperiksa Kejaksaan Negeri Bogor. Pemeriksaan sendiri berkaitan adanya kasus dugaan korupsi ditubuh KPUD Kota Bogor.
Kepala Kejari Kota Bogor, Yudi Indra Gunawan membenarkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan kegiatan fiktif atau double anggaran yang terindikasi terhadap penyimpangan pengelolaan keuangan negara.
“Ya, dugaan kegiatan fiktif itu, di antaranya melakukan satu kegiatan tapi melakukan dua kali pencairan dana. Tapi saat ini kami sedang proses pengumpulan bahan keterangan. Tentunya kejaksaan berkeinginan mengusut hal ini sampai tuntas,” ujarnya kepada kepada wartawan Bogor, Rabu (28/11).
Saat disinggung sejauh mana pendalaman yang dilakukan kejaksaan seputar kasus tersebut. Yudi mengaku bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Masih di dalami, sejauh ini sudah enam orang yang kami mintai keterangan. Tapi itupun belum ada status yang melekat. Kami minta masyarakat bersabar, sebab perkara ini belum final,” katanya.
Saat ditanya berapa potensi kerugian keuangan negara. Yudi menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan berapa nominal pastinya, sebab masih dalam tahap penyelidikam.





