Judul disertasi yang diambil ini sebenarnya sejalan dengan permasalahan pesantren yang dihadapi pada umumnya. Terlebih, Mulyadi juga tercatat sebagai Ketua Yayasan Muhammad Sultan Ramadhan di Kecamatan Jonggol. Di mana, saat ini sudah meluluskan 300 hafiz Quran.
“Pesantren yang saya buat adalah untuk yatim dan duafa, santrinya mulai dari Papua sampai Aceh, mereka kita fasilitasi gratis bahkan dikasih uang saku, dan pengajar yang sudah bersertifikasi Sanad,” papar dia.
Politisi Gerindra ini ingin mengubah mindsite agar lulusan pondok pesanten menjadikan sumber daya manusia yang unggul.
“Pengetahuan saya kurang kuat makanya saya ambil pembahasan ini, disertasi ini by riset jadi saya doktornya doktor riset pondok pesantren terutama studi saya di Bogor, Darul Muttaqin Parung,” tandas Mulyadi.
Selain, Pimpinan Sidang Prof E. Mujahidin yang menguji sidang doktor Mulyadi, ada juga Co-Promotor I Rahmat Rosyadi, Co-Promotor II Budi Handrianto, penguji I Prof. KH. Didin Hafidhuddin, terakhir penguji II Adian Husaini. (ded)






