BOGOR– Abu Bakar Ba’asyir, penghuni Lapas Supermaksimum Gunung Sindur menjalani pengobatan di Rumah Sakit Cipto Mangkusumo, Kamis (01/03/2018) pagi.
Terpidana Kasus Teroris Abu Bakar Ba’asyir ini dikabarkan menderita pembengkakan pada kedua kakinya.
Pengobatan ini dilakukan setelah Ketua MUI Makruf Amin meminta agar pemerintah merawat Abu Bakar Ba’asyir di rumah sakit. Sepanjang perjalanan, Abu Bakar Ba’asyir dikawal ketat petugas Brimob Polda Jabar dan Densus 88.
“Kami meminta agar pemerintah merawat Abu Bakar Ba’asyir di rumah sakit,” kata Makruf.
Sementara, Kepala Lapas Gunung Sindur David Gultom mengatakan bahwa Abu Bakar Ba’asyir telah divonis 15 tahun penjara sejak 2011 lalu.
“ Abu Bakar Ba’asyir terbukti menggerakkan sejumlah orang dan mendanai aksi terorisme di tanah air,” pungkasnya.
(mar/pojokjabar)



