Bupati Bandung Ngaku Dilema, Terkait Wacana Penghapusan Tenaga Honorer

Bupati Bandung, Dadang Supriatna
Bupati Bandung, Dadang Supriatna

SOREANGPemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai 2023.

Penghapusan pegawai honorer sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.

Bacaan Lainnya

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengaku dilema menanggapi kebijakan penghapusan tenaga honorer, apalagi mengenai nasib para guru honorer.

Kata Dadang, tenaga honorer di Pemerintahan Kabupaten Bandung ada 25 ribu orang. Dimana 20 ribu orang merupakan tenaga guru honorer.

“Kita memang dilematis, konon kabar ada aturan di tahun 2023 tidak boleh ada lagi PHL artinya honorer ini terancam untuk bubar,” ujar Dadang saat wawancara di rumah jabatannya, Soreang, Jumat (28/1/2022).

Setiap tahunnya, ungkap Dadang, rata-rata ada dua ribu sampai tiga ribu pegawai yang pensiun. Jadi, jika ada yang pensiun tapi tidak ada rekrutmen lagi maka tidak akan seimbang. Untuk itu, pihaknya akan memperjuangkan nasib tenaga honorer, melalui koordinasi dengan Komisi X DPR RI.

“Nah kalau pensiun tanpa ditambah lagi formasi artinya mau bagaimana kelanjutan pelayanan kepada masyarakat untuk kedepannya,” kata bupati.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *