Bupati Bandung Ancam Tertibkan BUMDes, Hanya 5 persen Desa Yang Aktif

Bupati Bandung, Dadang Supriatna
Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat memberi keterangan kepada wartawan, beberapa waktu lalu. (FOTO: FIKRIYA ZULFAH/RADAR BANDUNG)

SOREANGBupati Bandung, Dadang Supriatna akan melakukan penertiban pada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Bandung. Pasalnya dari 270 desa yang ada, hanya 5 persen Bumdes yang aktif.

Kang DS sapaan Dadang Supriatna akan diadakan kegiatan pembinaan sehingga BUMDes bisa melahirkan satu badan usaha yang betul-betul bermanfaat untuk desanya.

Bacaan Lainnya

“Jadi saya ingin menertibkan BUMDes karena memang dari 270 desa ini yang kelihatannya aktif dan bagus itu baru 5 persen,” ujar Dadang usai kegiatan Musyawarah Cabang V DPC APDESI Kabupaten Bandung, Soreang, Minggu (5/12/2021).

Pembinaan tersebut, ungkap Kang DS, akan dilakukan setelah pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dibidang perdagangan industri dan agro, termasuk BUMD dibidang pariwisata. Menurut Kang DS, BUMD dinilai bisa dikolaborasikan dengan Bumdes.

“BUMD yang akan menggerakkan, nanti bisa berkolaborasi dan bisa bekerjasama dengan Bumdes yang ada di desa masing-masing,” ungkap Kang DS.

Kang DS juga menyinggung mengenai program sapa desa. Rencananya program tersebut akan dimulai pada tahun 2022 mendatang. Jadi, tutur Kang DS, pada program sapa desa tersebut akan ada kegiatan menginap di satu desa. Tujuannya adalah agar bisa lebih mengetahui kondisi desa.

“Kita akan menarik, kira-kira apa yang menjadi kekurangan pada masing-masing desa, kita akan gunakan intervensi anggaran,” tutur Kang DS.

“Akan dilakukan mudah-mudahan dalam waktu sebelum musyawarah rencana pembangunan di masing-masing desa, karena pada dasarnya memang masih ada desa atau kelurahan yang memerlukan intervensi anggaran daripada pemerintah daerah,” sambungnya.

Selanjutnya ditanya mengenai pemberian sarana mobilitas untuk para kepala kades, kata Kang DS, itu memang sengaja diberikan dalam rangka mempercepat dan meningkatkan pelayanan pada masing-masing desa.

“Ya itu kan Anggaran Dana Perimbangan Desa (ADPD) yang kita berikan dari hasil dana perimbangan, ini kita berikan sengaja karena desa membutuhkan operasional, dalam rangka mempercepat dan meningkatkan pelayanan yang ada di desa masing-masing,” paparnya.

“Harapannya kepala desa ini harus cermat, cerdas dan harus tetap akomodatif untuk kepentingan pembangunan di desanya,” pungkasnya.

Reporter: Fikriya Zulfah

Sumber: Radar Bandung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *