IPB Sebut Kawasan Puncak Berpotensi Banjir Bandang Lagi, Jangan Lengah!

Tumpukan kayu dan bambu berukuran besar berserakan saat banjir bandang menyapu kawasan Gunung Mas, Puncak Bogor. Foto: Adi/PojokBogor.com

PUNCAK, RADARSUKABUMI.com – Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University, Ernan Rustiadi menyebut banjir bandang berpotensi kembali melanda Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kejadian serupa pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

“Menurut penuturan warga, pada waktu itu terjadi empat kali banjir, dalam sehari, di lokasi kejadian yang berada di area PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII. Yang paling terdampak adalah Kampung Blok C dan Rawa Dulang,” kata.

Bacaan Lainnya

Tim IPB University mengunjungi lokasi terdampak untuk menelaah terkait banjir ini, pada 21-23 Januari 2021. Tim, khususnya dari Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W), sudah melakukan kajian dan pedampingan terkait aspek tata ruang dan kawasan di Puncak Bogor sejak 2014.

Ernan menyampaikan rekomendasi jangka pendek berupa mencegah atau membatasi aktivitas permukiman dan wisata di area terdampak, khususnya, hingga berakhirnya masa puncak musim hujan.

Ia menilai perlu juga melakukan monitoring harian menggunakan teknologi pemantauan jarak jauh (teknologi drone dan lain-lain) di area-area rawan longsor semasa musim hujan.

Rekomendasi jangka menengah dan panjang, kata dia, perlu dibangun sistem pemantauan rutin terpadu dan teknologi informasi-komunikasi di kawasan rawan longsor. Perlu disediakan pula area-area tangkapan air dan sistem sempadan sungai yang memadai untuk mengantisipasi dan menampung potensi banjir-banjir bandang alami.

Selain itu, ungkap Ernan, perlu menata ulang kembali area permukiman dan wisata di sekitar Area Kampung Blok C, Rawa Dulang dan sekitarnya berbasis pertimbangan geomorfologis dan daya dukung lahan. Mengembangkan sistem proteksi/penghalang buatan dan biologi (rumpun bambu dan lain-lain).

Lalu, perlu ada kalendar aktivitas wisata dan warga yang mempertimbangkan musim. Selain itu, perlu juga tata kelola pengendalian tata ruang dan pertanahan berbasis teknologi informasi dan kelembagaan koordinasi lintas para pihak.

“Rekomendasi ini sudah kami disampaikan kepada kawan-kawan di PTPN VIII. Tentunya ini juga jadi masukan bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang terkait pengendalian tata ruang,” bebernya. (PS/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *