Ganja 1 Kwintal Diamankan

BANDUNG – Polda Jabar berhasil mengungkap ganja seberat 100 kg, tim Ditresnarkoba Polda Jabar, pada Selasa (17/7) malam kemarin berhasil menangkap tiga pelaku yang merupakan pengedar ganja jaringan wilayah Bogor- Aceh.

Ganja yang berhasil diamankan ini, berawal dari pengungkapan terhadap tiga tersangka yang baru saja mengambil paket ganja kering tersebut.

“Ketiga orang ini diamankan usai mengambil paket ganja dikantor pos Cianjur,” jelas Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto usai ekspose kasus ganja 100 kg di Mapolda Jabar, Rabu (18/7).

Kapolda menambahkan, bahwa ketiga pelaku atas nama Indra Setiawan (38), Kurniawan (21), dan Muhidin (46) memiliki peran yang berbeda saat menjalankan bisnis haram ini. “Ganja ini kualitas nomor satu, disita 100 kg dari bungkusan yang dilakban saat ditangkap,” jelasnya.

Penangkapan kepada tiga tersangka ini, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi ganja dalam jumlah besar.

“Para tersangka ini kami amankan usai mengambil paket ganja. Mereka menggunakan kendaraan minibus jenis avanza hitam plat Nomor F 1591 HI. Saat digeledah di dalam minibus tersebut ditemukan enam dus ganja kering,” paparnya.

Di dalam dus tersebut, tersimpan ganja kering sebanyak 100 bata dengan berat 1 bata sama dengan 1 kg. “Total yang ditemukan 100 kg,” ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Rabu (18/7).

 

[bon]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *