Dua Orang Tersangka Kasus Pemalsuan Tanah Dago Elos Ditahan

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (19/7/2024). (Rubby Jovan)
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (19/7/2024). (Rubby Jovan)

“Direncanakan kami akan menyerahkan dua orang tersangka tersebut paling lambat hari Senin besok. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan kejaksaan untuk dua tersangka,” katanya.

Sementara itu, salah seorang warga Dago Elos Ade Suherman yang menjadi pelapor kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah mengungkapkan terima kasihnya kepada polisi dan berharap harapan warga bisa terpenuhi.

“Terima kasih laporan kami diterima dan ditangani, perkara yang ditangani tim gabungan Polrestabes Bandung dan Polda Jabar bisa memenuhi harapan warga,” kata Ade.

Ade membuat laporan polisi ke SPKT Polda Jabar didampingi kuasa hukum dan sejumlah warga lainnya, dan laporannya terdaftar dengan Nomor LP/B/336/VIII/2023/Polda Jabar tanggal 15 Agustus 2023.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *