Aspirasi dan masukan yang diperoleh saat reses akan diperjuangkan ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah sesuai dengan kewenangannya. “Hasil reses akan dimasukan ke dalam laporan hasil reses untuk di jadian bahan dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD supaya masuk ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD),”tambahnya.
Kang Hendar juga menyampaikan kepada warga masyarakat yang hadir diacara resesnya bahwa apapun aspirasinya akan diperjuangkan. “Apa yang disampaikan oleh masyarakat selama reses, sudah saya catat dan akan kita perjuangkan,”tukasnya. (*/adv)