DPRD JABAR

Lina Ruslinawati Sosialisasikan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif

×

Lina Ruslinawati Sosialisasikan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Lina Ruslinawati kembali mensosialisasikan penyebaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Lina Ruslinawati kembali mensosialisasikan penyebaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Maka dari itu, lanjut Lina, dibutuhkan sebenarnya sebuah kebijakan publik yang bisa menjadi payung hukum regulasi bagi para pelaku ekonomi kreatif.
“Nah sekarang sudah ada payung hukumnya. Dan sekarang Perda ini harus disosialisasikan agar masyarakat juga menjadi tahu bahwa ternyata di Jawa Barat ada Perda pengembangan ekonomi kreatif nomor 15 tahun 2017.”ujarnya

Bank bjb Tandamata

Ada beberapa data yang menyebutkan bahwa pengembangan produk ekonomi kreatif itu berperan besar terhadap pengembangan penyerapan tenaga kerja,.
“ekonomi kreatif itu kegiatannya berbasis pada 4 hal yaitu, 1, kegiatan ekonomi kreatif berbasis pada budaya, 2 , berbasis pada seni . 3, berbasis ke media dan teknologi, dan yang ke 4 adalah berbasis kepada kreasi fungsional desain.”tukasnya. (hnd)