Lina Ruslinawati Dorong Pemerintah Bentuk Satgas PMK

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Lina Ruslinawati
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Lina Ruslinawati

SUKABUMI —  Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Lina Ruslinawati ikut mendorong pemerintah untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK).

Hal tersebut sebagai langkah agar pemerintah segera memberikan bantuan kepada peternak untuk memperkecil beban kerugian akibat wabah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami dari Komisi II DPRD Jawa Barat bersama-sama untuk mendorong pemerintah segera membentuk Satgas PMK, agar para peternak yang sedang terpuruk, mereka harus menanggung kerugian karena sapi yang mati dan terpapar PMK.

“Kami juga sepakat dengan penyataan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani yang berharap pemerintah bisa memberi perhatian dalam penanganan masalah ini secara serius misalnya dengan membentuk satgas penanganan PMK dan memberi bantuan bagi mereka untuk memperkecil beban kerugian akibat wabah PMK,” ujar Lina

Tak hanya itu, Gerindra juga mengusulkan agar pemerintah mengganti kerugian petani yang sapi-sapinya terjangkit PMK dan harus ada pengobatan masif agar sapi-sapi aman dari PMK termasuk penyemprotan kandang secara masal.

Menurutnya, jika persoalan penanganan PMK terkendala anggaran, Fraksi Gerindra mengusulkan agar dilakukan refocusing anggaran karena penanganan masalah tersebut perlu dilakukan dalam jangka pendek dan cepat.

“Masalah PMK ini jika dilihat dari luas penyebaran dan banyaknya hewan ternak yang terjangkit, harusnya sudah masuk dalam kategori darurat,” katanya.

Dirinya menilai, berbagai langkah tersebut merupakan upaya keberpihakan pemerintah terhadap rakyat terutama para peternak sapi yang sedang terpuruk karena wabah PMK. Wabah PMK yang meluas seharusnya dinyatakan sebagai pandemi, agar ada keseriusan dalam penanganan PMK. Menurutnya, PMK juga telah merugikan para peternak rakyat karena menyebabkan ratusan sapi mati dan masih banyak lagi terjangkit PMK namun tidak tertangani.

“Karena itu menetapkan PMK sebagai sebuah pandemi adalah cara yang dimungkinkan agar konsentrasi penangan lebih fokus,” ujarnya.

Tindakan penanganan PMK harus segera dilakukan karena tidak lama lagi masyarakat akan merayakan Idul Adha dan jumlah hewan ternak yang diperlukan untuk memenuhi ibadah qurban sangat besar.

Selain itu menurut dia harus dipastikan bahwa hewan qurban seperti sapi, kerbau, dan kambing sehat dan bebas PMK karena daging qurban setelah disembelih akan dikonsumsi masyarakat.

“Kita harus memastikan bahwa daging qurban yang akan dikonsumsi daging yang benar-benar steril. Sapi-sapi yang teridentifikasi PMK harus dipastikan tidak dijadikan sebagai hewan qurban,” katanya.(adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *