Komisi V: Jangan Ada Siswa Titipan

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, M Jaenudin melakukan monitoring di beberapa sekolah di Sukabumi.

SUKABUMI – Untuk memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 bebas dari siswa titipan, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, M Jaenudin melakukan monitoring di beberapa sekolah di Sukabumi.

Monitoring sendiri dilakukan selama empat hari mulai dari 15-18 Juni 2021. Sekolah-sekolah yang dikunjungi mulai dari SMA Negeri Cisaat, SMA Negeri 1 Kota Sukabumi, SMA Negeri 4 Kota Sukabumi dan SMK Negeri 1 Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Saya ingin memastikan PPDB ini berjalan sesuai atura yang telah disepakati. Ini demi menghindari proses transaksional dari para oknum guru kepada para wali murid. Saya berharap tida ada siswa titipan yang menghalalkan segala caranya demi bisa masuk ke sekolah yang diinginkan wali murid maupun siswanya,” tegas Jaenudin kepada Radar Sukabumi, Kamis (17/6/2021).

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini berharap, masyarakat, siswa/i yang mengikuti pendaftaran di sekolah SMA/SMK di Kota dan Kabupaten Sukabumi mesti diberi porsi dan akses yang sama. “Jangan ada diskriminasi. Apalagi sampai ada siswa yang ditolak masuk meski sudah memenuhi persayarakat sesuai ketentuan hanya karena kuota penuh akibat adanya ‘permainan’ sekolah,” tegasnya.

Tak hanya itu, dirinya pun meminta agar sekolah maupun dinas mengumumkan hasil PPDB secara terbuka ke publik. Sehingga, bisa meminimalisir adanya ekses dari PPDB tahun ini.

“Jangan sampai ada kesan menutup-nutupi hasil PPDB. Buka ke publik. Bila perlu, sekolah mengumumkan di media massa siswa/i yang lolos PPDB dari semua jalur. Sehingga, ini akan menimbulkan kepercaya dari publik khususnya orang tua siswa terkait sistem PPDB ini,” pinta Jaenudin.(nur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *