SUKABUMI — Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (2/5/2025). Dalam kunjungan kerja tersebut, turut terlibat pula anggota legislatif dari Dapil Jabar V Kota/Kabupaten Sukabumi, Hasim Adnan.
Hasim mengatakan, kunjungan kerja tersebut sebab masih banyaknya perusahaan dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang beroperasi tanpa mengantongi dokumen perizinan lengkap. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tingkat kepatuhan perusahaan dan UMKM terhadap regulasi perizinan berusaha di wilayah Jawa Barat.
“Kunjungan kerja ini merupakan agenda agenda evaluasi kinerja mitra kerja pada triwulan I Tahun 2025. Kami ingin memastikan bahwa setiap pelaku usaha, baik yang kecil, menengah hingga besar di Jawa Barat mematuhi aturan yang berlaku dengan memiliki dokumen perizinan sesuai dengan ketentuan,” ujar Hasim Adnan.
Legislator dari Dapil Jabar V Kota/Kabupaten Sukabumi ini menekankan pentingnya legalitas usaha sebagai dasar hukum bagi pelaku usaha untuk beroperasi secara sah.
“Hal ini penting sebagai lisensi resmi yang memberikan pengakuan hukum bisnis serta memungkinkan mereka untuk mengakses berbagai layanan pemerintah dan peluang keuangan,” tutur politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Komisi III DPRD Jabar berharap sinergi antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha dapat semakin ditingkatkan guna menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. (***/izo)




