Diperiksa Polisi, Petinggi Paguyuban Tunggal Rahayu Gunakan Jaket Loreng

RADARSUKABUMI.com – Sebanyak empat anggota aktif Paguyuban Tunggal Rahayu termasuk Sutarman alias Cakraningrat sang pimpinan organisasi yang sempat membuat heboh masyarakat diperiksa Polres Garut.

“Hari ini kami periksa lima orang. Ada empat anggota aktif dan S sebagai pimpinan,” ucap Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, Jumat (11/9).

Sutarman datang ke Mapolres Garut bersama rekan-rekannya. AKP Maradoba belum bisa menjelaskan hasil pemeriksaan karena masih berlangsung.

Sejak siang hari, Sutarman datang ke Mapolres Garut. Ia memakai pakaian berwarna putih lengkap dengan peci.

Pakaiannya ditutup jaket loreng yang penuh dengan atribut. Di jaketnya terdapat lambang Garuda yang kepalanya menghadap ke depan.

“Inti pemeriksaan ini seputar perekrutan anggota, penggunaan uang, masalah lambang, dan titel beliau,” katanya.

Sutarman hingga kini masih berstatus saksi. Penyidik akan bergerak cepat dan melakukan gelar perkara usai pemeriksaan selesai untuk menentukan status Sutarman.

Dari hasil rapat Bakorpakem, Maradona mengatakan jika semuanya sepakat untuk memproses hukum paguyuban ini. Masalah hukum hasilnya akan terlihat setelah proses penyidikan tuntas.

Dari hasil pemantauan, Maradona menyebut jika sudah tak ada aktivitas paguyuban di Cisewu dan Caringin. Sebagai organisasi, aktivitas Tunggal Rahayu ilegal karena belum mengantongi izin.

“Mereka mengajukan permohonan izin sejak Agustus 2019. Cuma sampai sekarang tidak dterbitkan izinnya karena ada dugaan pidana,” ucapnya.

Sementara itu, Sutarman alias Cakraningrat tidak memberikan komentar tentang pemeriksaannya di Polres Garut.

(Rmol/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *