RADAR SUKABUMI — Gubernur Jawa Barat (Jabar) terpilih Dedi Mulyadi, gencar melakukan berbagai terobosan dalam hal pemangkasan sejumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar di tahun anggaran 2025.
Hal itu ia lakukan demi kesejahteraan masyarakat dan agar Jawa Barat lebih maju lagi. Oleh karena itu, dalam rapat pembahasan anggaran bersama sejumlah jajaran ASN Pemprov Jabar, yang diunggah melalui akun YouTube- nya @Kang Dedi Mulyadi Channnel.
Dedi Mulyadi menegaskan agar beberapa anggaran biaya dinas untuk dirinya selaku Gubernur Jabar dilakukan pemangkasan bahkan jika tidak terlalu ‘urgent’ atau tidak penting dihapus saja.
“Ya, anggaran biaya yang tidak penting dihapus saja. Lebih baik dialihkan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan sarparas pendididikan Jabar,” demikian kata pria yang dikenal dengan panggilan KDM ini (Kang Dedi Mulyadi).
Seperti dalam video unggahan tersebut, Kang Dedi Mulyadi, telah menghapus beberapa biaya untuk kedinasan Gubernur Jabar, seperti, mobil dinas, pakaian dinas, perjalanan dan dinas keluar negeri.
Bahkan biaya perjalanan dinas untuk dalam negeri KDM perintahkan agar dipangkas hingga 50 persen. “Biaya keluar negeri dihapus saja. Ngomong basa inggrisna oge aing mah teu bisa (Bicara bahasa inggeris-nya juga saya tidak bisa-red),” tutur Dedi Mulyadi.
Dirangkum dalam paparannya, Kang Dedi Mulyadi menjelaskan lebih jauh mengapa dirinya melakukan pemangkasan sejumlah anggaran (APBD) Jabar, yang sementara ini mencapai Rp4 triliun lebih.
Karena, lanjutnya, APBD Jabar dinilai sangat menvukupi. Bahkan Jabar Provinsi terbaik se-Indonesia dalam akuntabilitas kinerja birokrasinya. “Itu artinya, bapak/ibu ini sudah bekerja dengan baik dan transparan,” ucap Kang Dedi Mulyadi, kutip unggahan videonya, Jumat (7/2/2025).
“Kan, dari dulu APBD Jabar ini memiliki kecukupan. Dan, dalam hal transparansi, saya tetap ingin mempertahankan apa yang telah diraih Pemprov Jabar,” ungkapnya, menambahkan.
Adapun pemangkasan anggaran dilakukan oleh Dedi Mulyadi, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Presiden Prabowo Subianto, nomor 1 tahun 2025, tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Intinya dalam Inpres tersebut, secara tegas beliau (Presiden Prabowo Subianto) mengimbau kepada seluruh kepala daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota) di Indonesia, agar melakukan efisiensi anggaran. (Ron)(*)






