JAWA BARAT

Dedi Mulyadi: Bayar Pajak Kendaraan Tak Boleh Dipersulit

×

Dedi Mulyadi: Bayar Pajak Kendaraan Tak Boleh Dipersulit

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan warga kini bisa membayar pajak kendaraan bermotor tanpa perlu melampirkan KTP pemilik pertama. Kebijakan ini diambil untuk mencegah pungli dan mempermudah layanan Samsat

“Kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB,” ujarnya.

Bank bjb Tandamata

Langkah ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya digitalisasi dan simplifikasi layanan publik. Dengan banyaknya kendaraan bekas yang berpindah tangan tanpa balik nama, kebijakan ini menjadi tonggak baru dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan transparan di Jawa Barat.(*/JPNN)