Unggah Status Hina Presiden Jokowi, Pria Asal Pacet Berurusan Dengan Polisi

ES (58) seorang warga Kampung Pasekon RT 04/09, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet harus berurusan dengan Polisi lantaran dinilai telah menghina Presiden RI.

CIANJUR – Disaat pandemi Covid-19 ada saja yang dilakukan warga Pacet yang satu ini. Ya ES (58) seorang warga Kampung Pasekon RT 04/09, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet harus berurusan dengan Polisi lantaran dinilai telah menghina Presiden RI.

ES diketahui sudah mengunggah status bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tak lulus kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta di akun Twiter miliknya.

Bacaan Lainnya

Paur Subag Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi membenarkan terkait pemeriksaan ES yang diduga telah melakukan penyebaran konten penghinaan terhadap Presiden. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan Satreskrim Polres Cianjur.

”ES telah ditangkap Satreskrim Polres Cianjur dini hari tadi (kemarin,red),” kata Ipda Ade Novi kepada Radar Cianjur (Group Pojoksatu.id), Jum’at (29/05/2020).

Ade menyebutkan, ES ditangkap sekitar pukul 00.10 WIB dini hari tanpa melakukan perlawanan.

”ES saat ini sudah berada di Mapolres Cianjur,” ujarnya.

Lanjut Ade, penangkapan ES bermula dari ditemukanya akun Twitter @IntelBuahbuahan milik ES yang beralamat di Kampung Pasekon RT 04/09, Desa Cipendawa, Pacet, yang menggunggah status penghinaan terhadap presiden.

”Lalu dilakukan pengecekan terhadap alamat tersebut oleh TIMSUS Satreskrim Polres Cianjur dan setelah dilakukan pengecekan ternyata benar ES beralamat di sana,” tambahnya.
(RC/dil/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *