Pungutan Guru Honorer Cianjur, DPRD: Tindak Tegas Oknum Yang Bermain, Kembalikan Uangnya

Gaji Guru Honorer
ILustrasi Gaji Guru Honorer

CIANJUR – Dugaan kasus pungutan terhadap guru honorer di Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur mendapatkan sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur. Pungutan tersebut seharusnya tidak terjadi, terlebih melihat kesejahteraan guru honorer saat ini belum sejahtera.

Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Cianjur, Prasetyo Harsanto menyayangkan jika memang hal tersebut sampai terjadi.

Bacaan Lainnya

“Ini harus ditindak tegas oknum yang bermain dalam penerbitan surat tugas. Penerbitan Surat Tugas ini bagian dari pelayanan pemerintah terhadap masyarakat dalam hal ini guru honorer,” ujarnya.

Lanjutnya, hal ini perlu diingat, posisi guru honorer salah satu komponen untuk mencerdaskan anak-anak di Kota Santri atau berjuang dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) di sektor pendidikan.

“Bukan malah meningkatkan kesejahteraan tapi malah menambah beban pengeluaran dari guru honorer yang tidak seberapa. Harus diusut tuntas, ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Pria yang disapa Bang Pras ini menambahkan, jika sudah dipungut atau diterima, harus dikembalikan. Sehingga hal ini tidak terjadi di daerah dan kecamatan-kecamatan lainnya.

“Diusut tuntas, kalau sudah dipungut segera dikembalikan. Jangan sampai ke kecamatan lainnya,” tuturnya.

Seperti diketahui, sebelumnya dikabarkan adanya dugaan pungutan sebesar Rp75 kepada 109 guru honorer di Kecamatan Leles dengan dalih untuk dikeluarkannya Surat Tugas (ST) guru honorer.

Hal tersebut membuat ratusan guru honorer merasa keberatan. Selain itu, tidak jelas mengenai peruntukan uang yang diminta. Hal ini membuat guru honorer di Kecamatan Leles pun merasa aneh, ST yang seharusnya diterima secara cuma-cuma, harus ditebus dengan biaya Rp75 ribu. (kim/radarcianjur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *