Lima Desa di Cianjur Masuk Seleksi Lomba Sadar Hukum Tingkat Provinsi

Desa Ciputri Lomba-Sadar-Hukum
Sejumlah unsur di pemerintahan Desa Ciputri Kecamatan Pacet tengah diverifikasi oleh tim lomba Desa Sadar Hukum tingkat Provinsi. Foto: Dadan Suherman/ Radar Cianjur

RADARSUKABUMI.com – Sebanyak lima desa di Kabupaten Cianjur yang masuk seleksi lomba Desa Sadar Hukum tingkat Provinsi Jawa barat.

Hal tersebut seiring dengan adanya verifikasi dan klarifikasi ke lapangan yang dilakukan oleh tim penilai dari Pemprov Jabar, Selasa (7/9/2021) siang di Desa Ciputri Kecamatan Pacet, Cianjur.

Bacaan Lainnya

“Jadi mulai dari beberapa hari kemarin hingga Selasa ini sudah melakukan penilaian di lima desa, yang diantaranya Desa Neglasari, Nanggalamekar, Selajambe, Pakuon, dan Desa Ciputri Kecamatan Pacet,” terang Kepala Bagian Dokumentasi Hukum Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Setda Provinsi Jawa barat, Dewi Martiningsih saat ditemui di Ciputri, Selasa (7/9).

Ia mengungkapkan, dalam tahapan penilaian lomba Sadar Hukum ini sebetulnya sudah disampaikan kepada tim penilai Pemprov Jabar melalui aplikasi secara online. Namun untuk Selasa ini khusus di kabupaten Cianjur, kebagian jadwal untuk verifikasi dan klarifikasi kebenaran data yang disampaikan oleh lima desa yang masuk seleksi tersebut.

“Ini sebetulnya klarifikasi terhadap kekurangan data yang telah disampaikan kepada kami. Tetapi secara umum untuk Kabupaten Cianjur yang setiap tahunnya mengikuti ajang ini sudah cukup bagus,” kata dia.

Di sisi lain, ia menyebutkan, desa yang mengikuti lomba Desa Sadar Hukum secara keseluruhan di kabupaten Cianjur ini yakni sebanyak 28 desa yang menyampaikan data melalui aplikasi. Meskipun menurut Dewi, dibandingkan tahun sebelumnya, Cianjur ini justru cukup banyak yang mengikuti lomba itu.

“Kami lakukan lomba desa ini melalui aplikasi, jadi siapa saja yang sudah siap, karena kami sistemnya melakukan teknis seleksi berdasarkan pembentukan yang kami sebarkan kepada kabupaten kota di seluruh provinsi Jawa barat,” ujarnya.

Tahun ini, keikutsertaan desa-desa yang ada di seluruh provinsi Jawa barat, hanya mengikuti sebanyak 72 desa. Bahkan pihaknya mengaku, terjadi penurunan dari tahun kemarin karena cukup banyak refocusing yang dilakukan pemerintah terhadap desa-desa itu.

“Meski jumlah desa yang mengikuti lomba ini hanya 72, tapi animo dari kabupaten kota untuk melakukan program ini cukup antusias,” katanya.

Adanya lomba desa sadar hukum ini menurutnya, jangan hanya dijadikan penghargaan saja, tetapi tujuan akhir yang terpenting adalah implementasi dari desa kelurahan sadar hukum ini yang harus diterapkan kepada masyarakat.

“Jadi sebetulnya banyak aspek yang ada di desa atau kelurahan terkait sadar hukum ini, salah satunya ada empat kriteria dan 90 indikator yang akan dijadikan penilaian dalam lomba tersebut,” terangnya.

Namun, dari beberapa aspek tersebut, kata Dewi, didominasi terkait dengan seberapa besar tingkat kriminalitas, narkoba, perkawinan dibawah umur, termasuk aspek kebersihan lingkungan.

“Indikator-indikator itulah yang nantinya menjadi penilaian siapa yang bisa lolos menjadi pemenang lomba ini,” pungkasnya. (dan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *