Dibayar Rp 300 Ribu, Gadis Cantik di Cianjur jadi Kurir Narkoba

CIANJUR, RADARSUKABUMI.com – Seorang gadis belia asal Jakarta GA (17), terpaksa harus berurusan dengan Satuan Narkoba Polres Cianjur, setelah kedapatan membawa sabu. GA bertugas sebagai kurir untuk mengantarkan paket sabu yang dipesan oleh pembeli.

Sambil tertunduk GA mengaku, hanya menjadi kurir. Dari setiap transaksi sabusabu ia mendapat keuntungan Rp300 ribu.

Bacaan Lainnya

”Saya cuma nganterin doang. Saya cuma berdiri depan Indomart. Selanjutnya nanti ada yang panggil saya untuk beli sabu,” katanya, Senin (28/9/2020).

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifa’i mengatakan, GA merupakan perantara dan sudah beberapa kali mengantaran narkoba.

”Penangkapan GA adalah hasil dari pemgembangan setelah ditangkapnya SP,” katanya.

Kapolres mengungkapkan, dalam minggu ini, selain menagkap GA, Satuan Narkoba Polres Cianjur berhasil menangkap lima orang tersangka pengedar sabu dan ganja dengan barang bukti sabu 71,85 gram dan ganja 1,2 kilogram.

”Enam tersangka ini dimankan di wilayah Cianjur. Mereka melakukan pengedaran sabu dan ganja,” tutur Kapolres.

Lanjut Kapolres, GA beserta lima orang tersangka pengedar narkoba lainnya akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 junto 112 ayat 2 Undang-undang Narkotika tahun 2009.

(RC/dil/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *