Cianjur Siap Gabung Provinsi Bogor Raya?

Peta Provinsi Bogor Raya

CIANJUR, RADARSUKABUMI.com – Hadirnya wacana terkait pemekaran provinsi baru yang disampaikan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Bupati Bogor Ade Yasin nampaknya mulai ramai.

Beberapa daerah yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Cianjur, Depok, Karawang, dan Subang.

Bacaan Lainnya

Wacana tersebut sudah ada sejak tahun 2016. Namun saat itu belum seperti saat ini yang menjadi ramai diperbincangkan.

Tujuan pembentukan Provinsi Bogor Raya adalah agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari bebreapa daerah yang disatukan. Selain itu, pembentukan tersebut bertujuan agar memperpendek jalur birokrasi.

Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati Cianjur Herman Suherman lebih memilih untuk tidak berkomentar banyak. Pihaknya lebih fokus dalam pengurusan daerah otonomi baru (DOB) Cianjur Selatan (Cisel).

“Sesuai yang disampaikan pak gubernur, saya lebih banyak untuk konsentrasi Cianjur Selatan yang InsyaAllah saya dukung penuh mejadi kabupaten yang baru,” ujarnya.

Seperti halnya Plt Bupati Cianjur, Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Cianjur, Andri Suryadinata mengatakan hal yang sama. Saat ini, Kabupaten Cianjur belum ada pembahasan mengenai pembentukan provinsi baru.

Saat ini, DPRD Kabupaten Cianjur masih harus memikirkan pemekaran Cisel dan belum sampai pembahasan mengenai Provinsi Bogor Raya.

“Untuk kabupaten Cianjur kita belum ada pembahasan apa-apa dengan eksekutif, kita harus memikirkan juga Cianjur yang akan melakukan pemekaran. Apalagi membahas provinsi baru,” paparnya.

Pihaknya lebih fokus ke Cisel dan menanti moratorium yang belum dicabut saat ini. Kabupaten Cianjur masih perlu pembahasan lebih lanjut akan hal ini. Pasalnya, masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

Sementara itu, Subbidang Perencanaan Pemerintahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Cianjur, Fijar Arabanda mengungkapkan, mengenai teknis provinsi tersebut yakni pemerintah provinsi. Namun jika memang akan dilaksanakan, pihaknya akan mengawal pada bagian programnya.

“Kalau teknis seperti ini di Pemerintahan Kabupaten Cianjur dan juga Pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Ya kalau kita mengawal di bagian programnya aja,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto menjelaskan, bergulirnya isu Provinsi Bogor Raya itu dikarenakan kesalahpahaman dalam menilai pernyataannya. Ia menjelaskan, Provinsi Bogor Raya hanyalah salah satu dari sekian banyak pilihan dan masukan yang diterimanya sebagai Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Bogor.

Hal itu mencakup masa depan Kota Bogor untuk menghadapi segaka kemungkinan yang terjadi di masa mendatang. Seperti berkurangnya pendapatan asli daerah (PAD) karena lahan makin sempit, sampai urbanisasi.

Karena itu, pihaknya melakukan berbagai kajian bersama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB).

“Jadi ini bukan proposal pembentukan provinsi dari Bogor, ini tentang Bogor berfikir tentang masa depannya. Karena itu opsinya banyak,” ungkapnya, Jumat (23/8) kemarin.

Ada tiga macam pilihan yang sementara ini dimiliki Kota Bogor. Pertama adalah pilihan untuk melakukan penyesuaian terhadap wilayah yang belum masuk ke Kota Bogor.

“Dengan catatan disetujui oleh DPRD dan Bupati,” kata Bima.

Pilihan kedua adalah pembentukan provinsi yang juga harus mendapat persetujuan provinsi induk dan dewan. Terakhir penggabungan wilayah karena ada usulan Bogor lebih cocok bergabung dengan Jakarta karena memiliki konsep yang terintergrasi.

Di sisi lain, Senin (27/8/19), Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan pemindahan Ibukota Negara dari DKI Jakarta ke Kebupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Pemindahan ibukota itu sendiri dituntaskan pada 2024 dengan anggaran mencapai Rp466 triliun.

(RC/kim/pojokjabar/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *