Soal rekomendasi itu, Aa mengaku merekomendasikan M. Totoh karena untuk bisa segera melakukan pengadaan barang tersebut. Pasalnya, menurut dia, masyarakat saat pandemi Covid-19 sangat membutuhkan bantuan.
”Kondisi yang terjadi saat itu bukanlah kondisi normal. Berdasar seluruh rangkain pemeriksaan dalam persidangan ini, baik saksi dan ahli telah secara tegas menyatakan keputusan cepat saat itu benar untuk dilakukan,” ujar Aa.
Sumber : Jawapos






