Bentrok Dua Kubu Petani Penggarap Lahan Kebun Tebu di Majalengka, Hingga Memakan Korban Jiwa

penggarap lahan tebu
Bentrokan penggarap lahan tebu di desa Jatijujah, Majalengka

MAJALENGKA – Bentrokan hebat terjadi antara dua kubu petani penggarap lahan tebu di lahan tebu milik PT. PG Rajawali, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Senin 4 Oktober 2021.

Informasi yang dihimpun dari Camat Jatitujuh Ikon Asyikin menyebutkan bahwa dua korban meninggal merupakan warga kecamatan Jatitujuh.

Bacaan Lainnya

“Dua korban meninggal saat akan dibawa ke Puskesmas Jatitujuh, warga Jatiraga dan Sumber Kulon,” papar Camat Jatitujuh, saat dikonfirmasi.

Menurut dia, dua orang yang meninggal dunia yakni atas nama Suenda dengan jabatan sebagai Ketua Padepokan Awaliah beralamat di Blok Sibatok, Desa Sumber Kulon Majalengka dan salah seorang bernama Yayat Ketua BUMDES Desa Jatiraga Kabupaten Majalengka.

Camat menjelaskan, bahwa bentrokan terjadi karena perebutan lahan tebu milik HGU yang masih dalam sengketa sampai sekarang dengan warga FKamis Indramayu.

“Sebelumnya sudah ada komunikasi antara ketua kemitraan tebu Jatitujuh hanya mungkin belum tersampaikan informasinya kepada petani penggarap secara langsung akhirnya bentrokan pun terjadi,” paparnya.

Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak Kepolisian, terkait bentrok yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam.

Untuk lokasi kejadian bentrokan, menurut Camat Jatitujuh, berada di wilayah Rancabujang tepatnya di area tebu PG Jatitujuh tapi ranahnya termasuk wilayah Kabupaten Indramayu,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *