Pria Ini Selundupkan 4 Bungkus Ganja di Pantatnya

ganja

BEKASI, RADARSUKABUMI.com – Polres Metro Bekasi Kota meringkus pria berinisial BS (41) di depan Mega Bekasi, Bekasi Selatan. BS kedapatan membawa empat bungkus ganja siap pakai seberat 3,46 gram di pantatnya.

Penangkapan warga Duren Sawit itu bermula saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi tersebut sering jadi tempat bertransaksi ganja.

Bacaan Lainnya

“Barang bukti tersebut diakui tersangka didapat dari seseorang bernama Da (buronan) dengan cara membeli dan tersangka tidak memiliki surat izin dari Depkes dalam memiliki maupun menyimpan narkotika itu,” kata Wakil Kasatres Narkoba Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Imron.

Polisi menemukan satu barang bukti, yakni ponsel merek Xiaomi dan kartunya.

Atas penangkapan itu, saat ini polisi tengah mendalami kasus tersebut dengan memburu Da yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

(pojokbekasi/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *