KPK Periksa Toilet Sultan di SDN Sukaindah 03

toilet Sultan di SDN Sukaindah 03
Seorang warga melihat kondisi toilet Sultan di SDN Sukaindah 03, yang sempat diperiksa oleh KPK, di Pulo Bambu, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/10). IST/RADAR BEKASI

SUKAKARYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendatangi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukaindah 03, yang berada di Pulo Bambu, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.

Kedatangan KPK tersebut, untuk melihat kondisi toilet Sultan yang berada di sekolah tersebut, sekaligus meminta penjelasan terkait anggaran pembangunannya.

Bacaan Lainnya

Kepala SDN Sukaindah 03, Endang Sutarni menyampaikan, kedatangan KPK ke sekolah yang dipimpinnya itu, sekitar satu minggu sebelum proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Bekasi. Ia meyakini, bahwa orang tersebut dari KPK, karena memperlihatkan identitas.

“Memang ada tiga orang yang datang dari KPK, untuk memeriksa toilet Sultan, kira-kira seminggu sebelum PTM dimulai,” tutur Endang kepada Radar Bekasi, saat ditemui di SDN Sukaindah 03, Kamis (21/10)).

Dari pantauan Radar Bekasi di SDN Sukaindah 03, kondisi toilet Sultan itu sangat menghawatirkan. Di mana kondisinya tidak terawat, bahkan sudah tidak berfungsi.

Endang menjelaskan kepada pihak KPK, bahwa kondisi sekolah apa adanya, bahwa toilet tersebut, belum ada serah terima kunci dari pihak kontraktor. Sehingga, pihak sekolah belum berani menggunakannya, makanya berangsur-angsur rusak. Dia mengakui, pihak KPK mempertanyakan perihal mesin, saluran airnya dari mana, dan beberapa hal lainnya.

“Toilet Sultan itu belum pernah digunakan sama sekali. Bahkan, pihak sekolah harus memperbaiki sendiri wastafel, agar berfungsi, untuk mencuci tangan sebelum masuk kelas, saat mau menjelang PTM. Seperti, perbaikan wastafel, dan merapihkan paralon-paralon yang berserakan, karena sudah pada pecah,” ucap Endang.

Kata dia, pihak sekolah sudah melaporkan ke pihak konsultannya, untuk segera merapihkan toilet. Akan tetapi, sampai sekarang, belum ada yang datang ke sekolah. Dirinya berharap, agar diserah terimakan kunci, supaya bisa segera digunakan. Pasalnya, selama belum diserah terimakan, pihak sekolah belum berani menggunakannya.

“Semenjak pengerjaan selesai tidak ada sama sekali yang datang melihat kondisi toilet. Padahal, sudah kami laporkan ke pihak konsultannya, untuk segera merapihkan itu toilet,” bebernya.

Lanjut Endah, kondisi sekolah tersebut sangat menghawatirkan. Belum lama dilakukan PTM, plafon sekolah sudah roboh. Apabila dilihat urgencynya, dari pada membuat toilet, lebih baik memperbaiki bangunan sekolah.

“Daripada membuat tolilet, lebih baik untuk perbaikan gedung sekolah. Apalagi sekarang, sudah masuk musim penghujan, dan kondisi kelas banjir, karena plafonnya rusak,” ujar Endang.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mohamad Nuh mengungkapkan, pemanggilan dirinya oleh KPK, pada Selasa (5/10) lalu, hanya sebatas meminta keterangan terhadap proses penganggaran di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.

“Pemanggilan tersebut sifatnya meminta keterangan terhadap proses penganggaran APBD 2020. Itu saja,” terang Nuh kepada Radar Bekasi, Rabu (6/10).

Kata Nuh, dia dipanggil oleh KPK sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, selama 20 hari. Pasalnya, saat menjabat sebagai Plt Ketua DPRD, dirinya menandantangani APBD 2020.

“Saat itu ada penandatanganan APBD 2020 oleh Bupati Bekasi, dan tiga pimpinan DPRD lainnya. Karena ketuanya masih kosong, di dalam ada mata anggaran tentang toilet untuk Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” tandas Nuh. (pra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *