PSBB Kota Bandung Diperpanjang Sampai 29 Mei 2020

Petugas gabungan memeriksa kendaraan yang memasuki Kota Bandung saat PSBB di Jalan Pasteur, Kota Bandung. (foto: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG)

BANDUNG – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial telah merespon hasil evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Provinsi Jabar yang menyatakan Kota Bandung sebagai daerah zona kuning persebaran Covid-19.

PSBB Jabar sendiri akan berakhir Selasa (19/5) hari ini.

Bacaan Lainnya

Setelah melakukan rapat bersama Forkopimda, Oded yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kota Bandung memutuskan untuk memperpanjang PSBB hingga 29 Mei 2020.

“PSBB Kota Bandung dilanjutkan sampai 29 Mei 2020,” ujar Oded usai rapat terbatas Forkopimda di Balai Kota Bandung, Selasa (19/5).

“Semua diambil karena setelah tadi berdiskuasi dari berbagai aspek, baik aspek kesehatan, ekonomi juga aspek sosial keagamaan,” timpalnya.

Oded akan segera mengeluarkan keputusan wali kota (Kepwal) terkait perpanjangan PSBB ini, dengan Perwal Nomor 21/2020 yang selama ini dijadikan sebagai rujukan pelaksanaan PSBB Jabar.

(ysf/radarbandung.id)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *