BANDUNG

Mikroplastik Dalam Air Minum Kemasan

×

Mikroplastik Dalam Air Minum Kemasan

Sebarkan artikel ini

Lanjutnya terutama di AMDK, BPOM mempersyaratkan kemasan AMDK harus memenuhi sebuah standar bernama food grade, sehingga dapat dipastikan produk tersebut tidak mengandung bahan berbahaya yg bisa bermigrasi kedalam air minum tersebut. ”Yang sudah mendapatkan izin BPOM sudah dipastikan aman,” ujarnya.

Sementara untuk makanan dan minuman yang bukan berasal dari pabrikan, Abdul mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan sumber produk tersebut baik dari proses pengolahan dan proses penyajiannya agar higenis dan gizinya terjaga.

Bank bjb Tandamata

Untuk kondisi saat ini, Abdul menerangkan bahwa selama belum ada aturan atau penelitian yang lebih jauh, mengonsumsi makanan dan minuman yang diduga terkena paparan mikroplastik dalam jumlah yang tidak terdeteksi dengan mata telanjang, masih bisa tetap dikonsumsi.

”Silahkan konsumsi setiap makanan dan minuman yang biasa dikonsumsi, namun tetap perhatikan apakah sudah memiliki label resmi dari BPOM,” tuturnya.

Ia mengatakan, jika setelah dilakukannya penelitian dan investigasi mendalam terkait AMDK yang terpapar mikroplastik tersebut, pihak BPOM pusat akan segera mengeluarkan kebijakan resmi secara nasional agar menarik AMDK yang bisa membahayakab kesehatan masyarakat Indonesia.

”AMDK ini kan banyak merek dan jenisnya, jika ada beberapa yang terdeteksi terpapar mikroplastik, akan kita tarik dari peredaran,” pungkasnya.

(RBD/tem/pik/peh/cr1/pojokjabar)