Mengapa bisa terjadi demikian, menurut Agus ketika berita hoax tersebut kontroversial maka otomatis akan menarik perhatian dari pengguna internet, secara tidak langsung hal itu berdampak kepada tingginya rating perusaahaan media sosial sehingga berpengaruh terhadap naiknya harga saham mereka.
Di barat perspektif media mainstreem bukan lagi media konvensional, tetapi trilogi new media yaitu media sosial, search egine (mesin pencari) Google dan yang terakhir adalah e commerce yang menjadi tren di negara eropa, Amerika dan sekarang China.
“Merekalah media mainstreem hari ini, bukan lagi televisi, radio dan surat kabar,” pungkas Agus.
Maka diperlukan adanya regulasi yang menempatkan Facebook, Twitter, Instagram, Youtube dan sebagainya sebagai satu subyek hukum dan untuk memastikan informasi yang mereka sebarkan itu tidak merusak tatanan ruang publik dengan berita bohonh alias hoax.
Sementara dalam kesempatanya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan pentingnya literasi media untuk menangkal hoax diperlukan adanya pengembangan kesenangan dan pemahaman terhadap isi media serta kesadaran akan pengaruh media terhadap individu dan sosial media.
Dengan begitu lulusan Akpol 1984 itu berahap tidak ada lagi alasan masyarakat untuk meneruskan hoax karena dilatarbelakangi disebar oleh orang yang dapat dipercaya dan mengira bahwa berita itu bermanfaat. “Dan ingin menjadi pertama yang tahu,” pungkas Setyo.
Dalam diskusi panel Konvensi Nasional Media Massa bertema Hoax, Literasi Media dan Demokrasi juga turut hadir sebagai pemateri antara lain, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto; Budayawan Sudjiwotedjo; Sineas Garin Nugroho dan Wartawan senior Agus Sudibyo. [nif]



