Korpri Harus Jadi Pemersatu Umat

Ia juga mengemukakan pentingnya jajaran Korpri meningkatkan profesionalisme karena saat ini masyarakat cepat berubah dengan informasi dan globalisasi.

“Kalau kita ketinggalan dalam kemampuan ya kita akan ditinggalkan oleh mereka (masyarakat),” tambahnya.

Dia menuturkan selama 47 tahun berdiri, Korpri telah menjadi motor penggerak pembangunan bangsa dan sebagai bentuk antisipasi terhadap perubahan zaman.

Untuk itu, sambung dia, Korpri diminta melakukan inovasi dan kolaborasi dengan semua pihak. “Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan telah menjadi motor penting dalam pembangunan nasional,” imbuhnya.

Korpri didirikan pada 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971. Korpri sebagai wadah menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia.

“Selama 47 tahun Korpri telah memberikan kontribusi besar terhadap masyarakat, bangsa, dan negara. Korpri telah menjadi pengikat dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional,” tukasnya.

Dalam menghadapi perubahan ekonomi dan sosial masyarakat yang pesat, Presiden berpesan agar para ASN melakukan penyesuaian dalam mengantisipasi perubahan zaman, melalui inovasi, pemanfaatan iptek, dan kolaborasi

. “Mau tidak mau para Aparatur Sipil Negara harus melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh, meningkatkan kualitas kerja, tata kelola pemerintahan, serta menjaga akuntabilitas.

Mau tidak mau ASN juga harus open minded, terus melakukan inovasi, menyederhanakan proses kerja, memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait,” Harap Uu.

(net)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *