Aplikasi Buku Tamu Digital SIBABA Online Mudahkan Penegak Hukum

Kakanwil Kemenkumham Jabar
Kakanwil Kemenkumham Jabar launcing SIBABA ONLINE dan Buku Tamu Digital

BANDUNG – Kantor Rupbasan (rumah penyimpanan barang sitaan negara) melakukan kegiatan launching berupa inovasi layanan aplikasi SIBABA ONLINE dan Buku Tamu Digital bertempat di aula Rupbasan I Bandung, Senin 13 September 2021.

Dalam launching inovasi aplikasi SIBABA ONLINE, merupakan aplikasi untuk mencegah adanya praktik pungutan liar (Pungli) yang turut menyasar area benda sitaan negara kasus tindak pidana.

Bacaan Lainnya

Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo didampingi Karupbasan Klas I Bandung, Alviantino Rizky, menjelaskan bahwa inovasi ini untuk mencegah terjadinya pungli pengelolaan barang sitaan negara kini dilakukan secara digital.

“Pengelolaan secara digital tersebut dilakukan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Bandung. Dengan aplikasi ‘Sibaba Online’ pengelolaan mulai dari penitipan hingga pengeluaran benda sitaan dilakukan tanpa proses tatap muka,” jelas Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo di Aula Kantor Rupbasan Klas I Bandung, Senin 13 September 2021.

Sudjonggo menambahkan, bahwa hal ini untuk mempermudah pelayanan masyarakat.

“Ini untuk mempermudah juga jalinan kita dengan aparat penegak hukum yang lain. Terutama no pungli. Jadi dengan aplikasi tidak lagi ketemu langsung, tapi dengan IT,” papar Sudjonggo.

Sudjonggo mengatakan inovasi ini juga meminimalisir adanya praktik pungli. Terlebih dengan pengawasan digital ini, barang dan benda yang dititipkan bisa terkontrol dengan mudah dan jelas.

“Kita berharap ke sana. Kita berharap meminimalisir yang namanya hal pungli gratifikasi dan sebagainya. Di sini ada beberapa barang yang dititipkan di sini atau yang punya sedang menjalani masalah hukum barang bukti yang dititipkan di sini, terlepas dari nanti hasilnya setelahnya akan seperti apa dikembalikan. Jangan sampai barang 10 dikembalikan sembilan, atau delapan. Hal seperti itu yang kita cegah,”terang Sudjonggo.

Selain itu, Sudjonggo mengatakan ada ribuan benda dan barang yang dititipkan di Rupbasan Bandung yang terdiri dari kendaraan roda empat dan dua, perkayuan, mesin-mesin, BBM, obat kimia, pupuk, miras hingga tanah dan bangunan. Adapun total nilai aset yang dititipkan ini mencapai Rp 67 miliar.

“Melalui kontrol ini, melalui digital ini juga selain mencegah praktik pungli, juga untuk mempercepat pengeluaran barang sitaan. Sehingga tidak terjadi overstay barang sitaan negara didalam Rupbasan,” paparnya.

Selain launching aplikasi digital SIBABA online, saat yang sama, Kakanwil juga meresmikan inovasi layanan buku tamu digital.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *