ANGEL Lelga menyatakan putusan pengadilan yang memvonis Vicky Prasetyo bersalah dan harus ditahan 4 bulan, adalah jawaban atas semua yang dituduhkan kepadanya.
“Putusan kemarin buat saya biasa biasa saja. Memang ini prosesnya sudah lama. Tetapi dia saat dinyatakan jadi tersangka dan terbukti di pengadilan. Itu sudah jawaban buat saya,” jelasnya, seperti dikutip dari tayangan Star Story, Jumat (10/9/2021).
Dia menyebutkan putusan pengadilan itu tak terlepas dari bukti kuat yang disertakannya saat memperkarakan sang mantan suami.
“Kalau pengadilan sudah memutuskan dia sekarang, ya sudah barang bukti yang saya serahkan ke kepolisian akhirnya terjawab. Walaupun mereka (kubu Vicky) bilang alat bukti tidak kuat. Visum ini yang menguatkan saya tidak melakukan apa seperti yang mereka tduhkan. Kalau mereka kan membentuk opini, kalau saya kan punya alat bukti,” ujarnya.
Angel juga tak mempermasalahkan, jika Vicky akan melakukan upaya banding. Karena itu hak seorang terdakwa. Termasuk, dia tak peduli jika disindir oleh pihak lawan.
“Terserah mereka mau banding. Itu bukan urusan saya lagi, yang penting ini orang terbukti bersalah. Mau dia membela opini, mau bikin opini, mau sindir saya, saya serahkan semua sama Allah. Saya sudah memaafkan,” ungkapnya.
“Masalah mereka mau sindir saya, saya enggak mau musingin. Saya lebih mikirin pegawai saya 20 orang gajinya enggak kepotong di masa pandemi ini,” timpalnya.
Dia mengingatkan bahwa ketika pengadilan sudah mengetok palu putusan bersalah, maka jelas bersalah.
“Apa yang diputuskan pengadilan itu konsekuensi mereka. Tidak mungkin orang tidak salah dipenjara,” tegasnya.