“Silakan (dilaporkan) saja. Mau di Polda boleh, mau ke warung Kondre juga boleh. Saya siap. Kan saya tidak salah. Kenapa harus takut,” tuturnya.
Berbeda dari penurutan Andre Taulany yang mengaku bayar royalti, Ndank Surahman justru mengaku tidak mendapatkan hak atas royalti lagu ciptaannya dari LMKN.
Kehilangan kepercayaan pada lembaga negara yang bertugas mengumpulkan sekaligus mendistribusikan royalti, Ndank Surahman memutuskan untuk melakukan direct lisense atau penarikan royalti secara langsung tanpa melalui LMKN.(jpc)




