JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis berinsial CA. Dia diamankan karena diduga terlibat prostitusi online.
Penangkapan itu dikonfirmasi Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi, melalui sebuah vidoe yang diunggah di akun Instagram Subdit Siber Polda Metro Jaya.
”Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,” kata Redi, Jumat (31/12).